chainstore
Jumlah posting : 9 Location : Puri, Kembangan Registration date : 23.07.10
| Subyek: Perbedaan konsep usaha franchise dan konsep usaha kemitraan Wed Jul 28, 2010 11:26 am | |
| Franchise adalah suatu bentuk kerja sama dimana pemberi waralaba (Franchisor) memberikan izin kepada penerima waralaba (Franchisee) untuk menggunakan hak intelektualnya, seperti nama, merk dagang produk dan jasa dan sistem operasi usahanya. Sebagai timbal baliknya, penerima waralaba membayar suatu jumlah yang seperti Franchise, Royalty Fee dan lain lain.
Sedangkan sistem kemitraan adalah suatu bentuk kerja sama dimana pemberi waralaba memberi izin kepada penerima waralaba untuk menggunakan hak intelektualnya seperti nama, merk dagang produk dan jasa dan sistem operasi usahanya, sesuai dengan peraturan perusahaan, tanpa penerima waralaba membayar suatu jumlah sebagai Franchise fee, Royalty fee ataupun Distribution fee (Dibebaskan sama sekali) inilah yang disebut dengan sistem kemitraan yang berlandaskan prinsip saling menguntungkan untuk kedua belah pihak mitra. | |
|